MATARAM, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Mataram menangkap pria diduga pengedar sabu berinisial JH (23). Dua pelajar berinisial RU (16) dan AF (15) yang sedang main di rumah terduga pengedar pun ikut ditangkap.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan bahwa ketiganya merupakan warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Saat penangkapan tersebut, kedua pelajar RU dan AF sedang berada di rumah JH.
Dari keterangan keduanya, mereka tidak mengetahui bahwa teman mereka yakni JH adalah seseorang yang diduga pengedar.
“Hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah klip bening yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu seberat brutto 0,34 gram dan beberapa perkakas alat hisabnya,” ucapnya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (5/8/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait