Terkait diamankannya kedua pelajar tersebut, I Made Yogi menjelaskan pelajar tersebut sudah dikembalikan kepada pihak keluarga sembari menunggu hasil tes urine. Mereka juga dikenakan wajib lapor.
“Jika hasil tes urine keduanya positif, kami akan menyerahkan kepada BNN Kota Mataram ataupun Rumah Sakit Jiwa Mataram untuk direhabilitasi, jika hasilnya negatif, keduanya akan dikembalikan kepada pihak keluarga dan tetap kami pantau,” katanya.
Kini JF berikut barang bukti lainnya berupa beberapa bendelan klip bening, kartu ATM, beberapa alat komunikasi serta uang tunai Rp1,1 juta diamankan di Satres Narkoba Polresta Mataram guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait