Warga Suku Sasak yang mendiami wilayah Lombok Tengah. (Foto: Sindo).

Orang tua perempuan yang mendapati anaknya tidak kembali ke rumah hingga larut malam, mulai menyadari bahwa kekasih putrinya ini sedang Melari. Lalu keluarga perempuan tidak diperbolehkan ke rumah rumah setelah ibadah Shalat Isya.

Selanjutnya, keluarga perempuan akan mengirimkan seorang pejati atau kurir untuk melaporkan penculikan ini kepada kepala dusun. Si laki-laki tak lama menyampaikan pesan kepada keluarga perempuan bahwa dia sudah Melari dengan anak gadisnya.

Perempuan yang sudah ikut Melari harus segera dinikahkan karena berita terkait 'penculikan' itu sudah tersebar luas. Namun ketika Melari ini laki-laki dan perempuan tak boleh melakukan perbuatan tercela atau berhubungan intim.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network