Warga Suku Sasak yang mendiami wilayah Lombok Tengah. (Foto: Sindo).

Usai Melari, diadakan lagi prosesi adat yang bernama Selabar, Mesejati dan Mbait Wali selama tiga hari. Bila semua telah rampung baru lah diadakan pernikahan atau ijab qabul dengan cara Islam.

Prosesi pernikahan adat Suku Sasak diakhiri dengan prosesi nyongkolan. Yakni kedua mempelai diiring ke rumah orang tua mempelai perempuan. Lalu dibuatkan rumah kecil bernama Bale Kodong sampai keduanya bisa mendapati rumah yang lebih besar.

Bagi sebagian orang, Bale Kodong bisa juga dianggap tempat untuk berbulan madu kedua pasangan ini. Hubungan intim keduanya baru bisa dilakukan setelah prosesi Malari dan pernikahan di tempat tersebut.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network