Oknum PNS Kejari Lombok Tengah diperiksa Kejati NTB atas tuduhan menikah tanpa dokumen sah oleh mantan istrinya. (Foto: ilustrasi/ist)

Dia menyayangkan pemberitaan sepihak yang cenderung menyudutkan bapaknya. “Yang melapor itu namanya Gusti Sinta. Dia sudah dicerai,” ujar Ajik sapaan karibnya.

Ajik menduga hal itu dilakukan Gusti Sinta lantaran sakit hati karena dicerai. Terlebih, sebagai anak, dia dan tiga adiknya menginginkan kehidupan keluarga yang harmonis.

Namun, kata Ajik hal itu tidak ditemukan. Justru dia sempat iri atas perlakuan bapaknya terhadap saudara sambungnya. Bapaknya sangat memanjakan kedua anak sambungnya.

Gusti Sinta merupakan janda dua anak yang dinikahi SZ. Gusti Sinta adalah istri SZ kelima setelah sebelumnya pernah menikah beberapa kali namun akhirnya bercerai.

“Seorang anak pasti menginginkan kebahagiaan keluarga. Kami anak-anak dari pernikahan pertama bapak yang selalu mendukung bapak” ujarnya.

Sudah tiga tahun SZ dan Gusti Sinta menikah. Menurut Ajik, dua tahun terakhir sikap Gusti Sinta mulai berubah. Bahkan pernah terlibat pertengkaran. Akhirnya, pada Maret 2021 keduanya bercerai setelah sebelumnya sempat pisah ranjang.

Dia juga membantah jika selama ini ada kekerasan terhadap ibu tirinya. Malah, di awal pernikahan sempat berjalan dengan baik. Namun belakangan, banyak perubahan yang mereka alami atas sikap mantan ibu tirinya.

“nah, bapak saya kan mau nikah lagi ini. Mungkin saya duga itu yang menyebabkan Gusti Sinta sakit hati dan melapor ke mana-mana,” papar Ajik.

Ajik menyayangkan sikap bekas ibu tirinya itu. Padahal, selama ini bapaknya memperlakukannya dengan baik. Terlebih, bapaknya merupakan suami keempatnya.

“Kurang apa coba bapak saya ke dia. Anaknya disekolahkan, sudah punya rumah BTN yang sebelumnya dia ngekos. Malah bapak saya sempat nukangin kalau rumahnya rusak,” kata Ajik.

Dia berharap persoalan ini lekas tuntas. Ajik mengimbau semua pihak terutama media untuk memberitakan yang seimbang. Pihaknya sudah menyiapkan pengacara untuk menuntut semua media yang memberitakan sepihak tanpa konfirmasi pihak keluarga. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network