Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026) malam, usai terjaring OTT. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Lebih lanjut, Taufik menyatakan pihaknya menemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Lalu Ahmad dan Sudriman. Seperti pada tahun 2025, Lalu diduga meminta pengumpulan uang Rp500-750 juta menjelang lebaran.

Masih di 2025, Sudirman meminta bantuan Lalu Ratnawi untuk mengumpulkan uang fee dari proyek di Dinas PU untuk kepentingan Lalu Ahmad dan diberikan secara tunai. 

Sementara, Sudirman menerima Rp250 juta pada Maret 2026 dan Rp100 juta pada April 2026. "Dari uang-uang yang diterima LAZ, diduga banyak digunakan untuk pembelian aset dalam bentuk tanah," kata dia.

Selain itu, Lalu Ahmad dan Sudirman juga diduga menempatkan uang sejumlah Rp2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika dengan modus pembelian saham ataupun uang operasional Bupati.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network