Agus tersangka pemerkosaan bersama ibundanya di rumah mereka Monjok Grie, Selaparang, Kota Mataram, Minggu (1/12/2024). (Foto: iNews/Harikasidi)

"Saya ingin agar bisa kembali seperti semula," ujarnya.

Sementara Ibu Agus, Gusti Ayu Ariparni mengaku syok atas penetapan tersangka terhadap anaknya. Dia meminta anaknya tidak dihukum karena berkeyakinan, Agus tidak melakukan hal yang disangkakan.

"Saya kaget. Keadaan anak sudah seperti ini sejak lahir. Kok bisa anak saya dituduh seperti ini," katanya.

Diketahui, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini menjadi tahanan rumahSubdit IV Renakta Ditkrimum Polda NTB.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network