SUMBAWA, iNews.id - Kerumunan warga di Arena Pacuan Kuda Dusun Sebasang Unter, Desa Marga Karya Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (22/7/2021). Peserta ngeyel menggelar balapan kebon saat penerapan PPKM.
waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang mengatakan, kegiatan barapan kebo tersebut dibubarkan karena tidak adanya penerapan protokol kesehatan di lapangan. Bahkan, ajang tersebut tidak mengantongi izin.
Bahkan, barapan kebo ini juga diikuti oleh peserta di luar Kabupaten Sumbawa.
“Kegiatan barapan kerbau ini tidak mengantongi izin, dari panitia hingga peserta tidak ada yang menggunakan masker di tengah massa pandemi seperti ini, padahal sudah diketahui bersama di Kabupaten Sumbawa telah diberlakukan PPKM Mikro," kata Rafles P Girsang dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (23/7/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait