"Harus kami bubarkan, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya lagi.
Rafles menegaskan, sebelumnya Polsek Moyo Hulu sudah lebih dahulu melakukan imbauan agar barapan kebo tersebut tidak digelar. Namun para panitia pun semakin bersi keras, sehingga Waka Polres Sumbawa langsung menerjunkan satu pleton anggota guna membubarkan secara paksa.
Dia juga menerangkan jika ada kegiatan yang menimbukan keramaian polres Sumbawa akan membubarkan dan menindak tegas.
“Acara apapun yang menimbulkan keramaian, dan melanggar protokol kesehatan akan kami bubarkan," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait