Oknum Kadus Diduga Tawarkan Miras di Musala, Warga Serbu Kantor Desa (Foto: Antara)

Kepala Desa (Kades) Pengenjek, Haerudin mengatakan, keputusan yang telah dikeluarkan tersebut sesuai dengan aturan dan rekomendasi dari camat. Artinya, Surat Keputusan atas persoalan itu bukan atas kemauan pribadinya, melainkan sesuai aturan. 

"Itu sesuai rekomendasi camat," ucapnya.

Setelah melakukan diskusi panjang, pihaknya belum berani mengambil keputusan atas apa yang menjadi tuntutan warga tersebut. Kades akan melakukan koordinasi kembali bersama dengan camat. 

"Kita akan koordinasi bersama dengan camat kembali," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network