Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo. (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2023 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 7 Februari 2023. Dalam operasi ini, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo memerintahkan kepala satuan (kasat) lalu lintas yang bertugas di seluruh kabupaten kota untuk menindak tegas pelaku aksi balap liar.

"Saya sudah perintahkan seluruh Kasatlantas untuk ambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi balap liar dengan memberlakukan tilang manual," ujar Djoni di Mataram, Selasa (7/2/2023).

Perintah tersebut diamanahkan kepada jajaran untuk menjadi atensi dalam periode pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2023.

Dia menjelaskan, atensi terhadap aksi balap liar di jalan raya ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang kerap mengeluhkan hal tersebut.

"Karena memang aktivitas tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban saja, tetapi juga sangat membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Djoni.

Hal itu pun dikatakan Djoni sejalan dengan tujuan pelaksanaan operasi untuk menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.

"Karena itu, dalam pelaksanaan operasi ini petugas akan lebih banyak memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, terutama kepada para pengendara roda dua," ucapnya.

Dalam pelaksanaan operasi kepolisian ini, Polda NTB melibatkan 824 personel Polres jajaran dan petugas lintas sektoral, baik dari unsur TNI maupun pemerintahan.

Seluruh personel yang bertugas mendapatkan perintah untuk pengamatan aktivitas berkendara di jalan raya maupun patroli pengamanan jalan raya pada malam hari.

"Ada juga petugas yang kami kerahkan untuk menyambangi pusat-pusat keramaian warga, memberikan sosialisasi tentang keselamatan berkendara," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network