Ayah Tua Renta di Lotim digugat anak kandung gegara warisan (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

"Kalau pengakuan amak Yoni, beliau ini tidak pernah diurus secara layak oleh anaknya. Jadi beliau bilang anaknya durhaka. Dia pun meminta anaknya untuk mendatanginya tapi tidak ada," ucap kuasa hukum Yoni, Santi Mandasari, Senin (16/8/2021).

Humas PN Selong, Nasution mengatakan perkara tersebut sudah teregister pada 9 Agustus. Rencananya, sidang perdana akan dilaksanakan pada Kamis (19/8/2021).

"Sidang perdana itu Kamis (19/8/2021). Jika semuanya hadir hakim akan menunjuk pada mediator yang telah terdaftar baik dari hakim atau nonhakim yang sudah tersertifikasi," kata Nasution.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network