Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan (Foto: dok Polda NTB)

"Saat akan dilimpahkan ke JPU malah satu tersangka MH pergi ke luar negeri, tersangka EI menghilang. Makanya kita terbitkan DPO,” ujarnya.

Untuk sementara tiga tersangka lainnya yaitu mantan pasangan suami istri Y dan M masih dilakukan penelitian berkas oleh JPU. Hal yang sama juga untuk ZF seorang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Lombok Barat.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network