Polda NTB memperpanjang masa penahanan tersangka pelecehan seksual Agus Buntung hingga 40 hari ke depan. (Foto: iNews)

“Hanya itu saja, dan saya tanya apakah kondisi baik-baik saja, dia bilang baik-baik, sebatas itu saya tadi ketemu,” katanya.

Gus Ipul juga sempat menanyakan soal proses hukum yang dilalui Agus dalam menghadapi kasus ini. Pengacara menyebut Agus dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini. “Hak-haknya dipenuhi,” katanya.

Dia menyebutkan hak-hak Agus yang dipenuhi selama menjalani proses hukum diantaranya berupa pelayanan teknis khusus yang diperlukan, pelayanan medis hingga psikis.

“Sehingga ketika Mas Agus misalnya yang diperiksa memang dalam keadaan tidak tertekan, dalam keadaan nyaman, sehingga dia siap diperiksa. Karena hak-haknya sudah dipenuhi,” kata Gus Ipul.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network