Kasubbagdumasan Polda NTB Kompol Lalu Salehuddin (Foto: Dok Polda NTB)

MATARAM, iNews.id -  Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah menyiapkan tempat pangaduan berbasis Aplikasi (Polisiku dan Dumas Presisi) serta via telepon di hotline 110. Layanan ini untuk memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi. 

Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat dan Analisi (Kasubbagdumasan) Polda NTB Kompol Lalu Salehuddin, menjelaskan ini upaya meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat. Layanan ini juga mencegah aksi polisi nakal yang kerap meresahkan masyarakat.

Dia menuturkan layanan telpon 110 dan program aplikasi Polisiku atau Dumas Presisi yang dapat didownload melalui Playstore di smartphone.

“Layanan online yang telah kami sediakan ini akan langsung terintegrasi dengan server yang ada di mabes Polri dan bagi yang melapor namanya akan tetap dirahasiakan termasuk isi laporannyapun akan dirahasiakan,” katanya.

Lebih lanjut Salehuddin menjamin apapun bentuk laporan yang datang dari masyarakat tersebut, baik laporan yang menyangkut internal polri maupun pemerintah pasti akan ditindak lanjuti oleh petugasnya.

“Apakah laporan tersebut masuk ranah pidana atau masuk ranah internal polri tentunya ada tim atau petugas yang akan mengklasifikasikan laporan tersebut,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network