Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id – Masyarakat Muslim di Nusa Tenggara Barat (NTB) diperbolehkan menggelar takbir keliling menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. Namun, syarat takbir keliling itu dilakukan dengan skala lingkungan.

"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektoral bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia), disarankan agar pelaksanaan malam takbiran cukup digelar dalam skala lingkungan saja," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Minggu (1/5/2022).

Menurut Kabid Humas, warga bisa menggemakan takbir secara berjamaah melalui acara keagamaan yang terpusat di masjid atau mushala lingkungan masing-masing.

"Alangkah baiknya lagi, kalau setiap lingkungan bisa merangkainya dengan acara tausiah dan doa bersama," ujar dia.

Demikian juga untuk kegiatan takbir keliling. Pihak kepolisian mengharapkan agar pelaksanaannya cukup dengan memanfaatkan jalur yang ada di areal lingkungan.

"Hindari melewati jalur yang bisa bersinggungan dengan konvoi takbiran dari lingkungan lain. Usahakan untuk tidak bersinggungan," ujarnya.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto juga telah menginstruksikan seluruh personel pengamanan yang bertugas dalam Operasi Ketupat Rinjani 2022 untuk mengondisikan salah satu budaya masyarakat menjelang Lebaran tersebut.

"Jadi langkah-langkah antisipasi cegah keramaian sudah diamanahkan oleh Kapolda NTB. Utamanya kepada bhabinkamtibmas, mereka diminta untuk koordinasikan dengan babinsa maupun aparatur lingkungan dan panitia pelaksana malam takbiran," kata Artanto.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network