MATARAM, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengungkap jaringan narkotika antarkampus di Mataram. Dua mahasiswa ditangkap dalam kasus ini.
Dari dua terduga pelaku polisi mengamankan 3 kilogram ganja kering. Barang bukti tersebut dikirim dari Medan melalui jasa pengiriman barang.
Dua oknum mahsiswa di perguruan tinggi ternama di Kota Mataram ini di ketahui berinisial SR warga Sekarbela, Kota Mataram dan DU warga Kempo, Kabupaten Dompu.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah mengatakan, keduanya disergap langsung saat akan mengambil paket ganja di jasa pengiriman barang yang ada di Mataram.
"Jadi paketnya tulisnnya pakaian, ternyata setelah kita buka ternyata paket ganja kering dari Medan berat 3 kg," ucap Erwin.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait