Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat mengusut adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah. Saat ini berkar perkara sedang dipelajari.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan pihaknya mengusut kasus ini berdasarkan tindak lanjut pelimpahan berkas penanganan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Berangkat dari pelimpahan ke Polda NTB, kini berkas sedang dipelajari pihak krimsus (kriminal khusus)," kata Artanto, Senin (22/8/2022).

Pelimpahan berkas yang masuk ke Polda NTB tersebut, jelas dia, diterima dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor 20/III/RES.3.5/2022/Tipikor. Surat tersebut ditandatangani Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa.

Dengan adanya SP2HP tersebut, Artanto menjelaskan pihaknya akan menelusuri tindakan perbuatan melawan hukum (PMH) dan kerugian negara dari proyek tersebut.

"Itu dia, dipelajari untuk melihat apakah ada unsur korupsi atau tidak. Makanya sekarang penanganan masih dalam proses telaah," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network