Atas usaha tersebut, lanjut Kadek, tim Polresta Mataram mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Dia ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan lantaran merasa sakit hati dengan korban karena diminta untuk cepat menikah," kata dia.
Rani sebelumnya ditemukan di dalam kamar mandi rumahnya. Namun, atas hasil pemeriksaan tim medis bahwa pada bagian luar tubuh korban terdapat memar yang diduga karena barang tumpul.
Untuk memperjelas hasil pemeriksaan, dilakukan outopsi terhadap mayat korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.
Meski hasil outopsi belum rampung, tim puma Polresta Mataram dengan melakukan upaya penyelidikan berhasil menemukan keberadaan pelaku, yang kini sudah diamankan di rutan Mapolresta Mataram.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait