Polisi menggeledah kamar buronan pengedar narkoba berinisial AHS di Kota Mataram, NTB. (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

"Jadi uang yang digunakan personel kami dalam transaksi sabu dengan AHS ditemukan dari tas miliknya. Bukti itu dikuatkan dengan nomor seri uang kertas yang serupa dengan yang difoto sebelumnya," kata Yogi.

Hasil penggeledahan turut diamankan puluhan klip plastik bening yang diduga digunakan untuk kemasan penjualan sabu. Ada juga uang tunai jutaan rupiah dan tiga telepon pintar, salah satunya bermerek Iphone 12 Pro.

"Hasil tes urine juga menguatkan terduga pelaku ini sebagai penyalahguna narkotika. Hasil tes positif mengandung zat metamphetamine," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network