Ilustrasi narkoba dan penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi)

”Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa cepat memberikan jika melihat dan mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," katanya.

Menurutnya, warga bisa melapor polisi atau menghubungi nomor WhatsApp (WA ) 087833368041. Selain itu juga dapat memberikan informasi melalui media sosial Instagram @polreslomboktengah dan facebook @polres lombok tengah.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network