”Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa cepat memberikan jika melihat dan mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," katanya.
Menurutnya, warga bisa melapor polisi atau menghubungi nomor WhatsApp (WA ) 087833368041. Selain itu juga dapat memberikan informasi melalui media sosial Instagram @polreslomboktengah dan facebook @polres lombok tengah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait