Ilustrasi percobaan pemerkosaan. (Foto: ist)

DOMPU, iNews.id - Pria berinisial IM (25) warga Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi lantaran hendak memperkosa dua perempuan dalam sehari. Peristiwa terjadi pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 10.30 WITA.
 
Aksi pertama, pelaku nekat masuk ke pekarangan rumah korban Bunga (25 nama samaran). Saat itu, korban sedang duduk di serambi rumahnya. 

Pelaku langsung mendekati korban dan mengajaknya berhubungan intim. Pelaku juga melontarkan kata-kata senonoh seraya menggerayangi tubuh korban. 

Korban langsung berteriak dan melawan. Melihat korbannya menjauh, pelaku lari menuju lokasi lain. 

Aksi kedua, pelaku mengampiri rumah HJ (30) yang merupakan perempuan bersuami. Saat itu, korban HJ baru selesai mandi dengan tubuh terbalut kain sarung. 

Melihat itu, pelaku mendekati korban dan kembali mengajaknya bersetubuh. Pelaku bahkan memeluk dan menarik sarung korban hingga nyaris bugil.

Mendapat serangan tiba-tiba, korban berteriak histeris sehingga terdengar tetangga sekitar. Warga beramai-ramai menangkap pelaku dan menghajarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network