Kapolsek Hu'u, Ipda Sumaharto membenarkan penangkapan pria tersebut. Itu dilakukan lantaran dikhawatirkan menjadi bulan-bulanan warga Desa Hu'u.
"Terduga nekat melakukan percobaan perbuatan asusila pada korban, untungnya kedua korban berteriak meminta pertolongan," kata Sumaharto, Selasa (20/12/2022).
Mendapat informasi itu, Kapolsek Hu'u memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Provost untuk mengamankan terduga pelaku. Setelah diperiksa di Mapolsek Hu'u, pelaku digelandang ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
"Kuat dugaan pelaku terindikasi mengalami gangguan mental," katanya.
Namun, untuk memastikan hal itu, perlu dilakukan tes medis. Polisi juga mengimbau masyarakat tetap kondusif. Polisi memastikan untuk menangani persoalan itu sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait