Puluhan botol minuman keras jenis Arak Bali yang diamankan oleh Tim Cobra Bravo, Polres Bima Kota dalam Operasi Pekat 2022. (ANTARA)

MATARAM, iNews.id-Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar di seluruh NTB. Di Kota Bima, Tim Cobra Bravo Polres  Bima Kota menyita puluhan botol kemasan minuman keras (miras) jenis Arak Bali dari ibu rumah tangga (IRT).

Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan, polisi menyita minuman keras tersebut dari seorang IRT berinisial SD (43). Sebelumnya polisi telah menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran miras ini.

"Minuman keras jenis arak Bali ini dibelinya langsung dari Bali. Barang dikirim menggunakan jasa transportasi darat, bus malam," kata Tamrin, Rabu (13/4/2022).

Polisi menyita barang bukti dari rumah SD di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Selasa (12/4) malam. Tim yang turun menyita barang haram ini di bawah komando Aipda Awaluddin Syah Putra.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network