Tamrin mengungkapkan, miras jenis Arak Bali yang disita berjumlah 54 botol kemasan air mineral ukuran tanggung.
"Saat ini barang bukti sudah disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Bima Kota. Pada saatnya nanti akan dimusnahkan," ujarnya.
Giat penyitaan minuman keras ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah suasana Ramadan.
“Operasi serentak ini akan berlangsung hingga 15 April 2022,” tutupnya.(*)
Editor : Febrian Putra
bahaya miras antimiras minuman keras razia minuman keras arak bali operasi pekat polda ntb polres bima kota tim cobra bravo ibu rumah tangga
Artikel Terkait