Puluhan botol minuman keras jenis Arak Bali yang diamankan oleh Tim Cobra Bravo, Polres Bima Kota dalam Operasi Pekat 2022. (ANTARA)

Tamrin mengungkapkan, miras jenis Arak Bali yang disita berjumlah 54 botol kemasan air mineral ukuran tanggung.

"Saat ini barang bukti sudah disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Bima Kota. Pada saatnya nanti akan dimusnahkan," ujarnya.

Giat penyitaan minuman keras ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah suasana Ramadan.

“Operasi serentak ini akan berlangsung hingga 15 April 2022,” tutupnya.(*)


Editor : Febrian Putra

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network