Kepala Kejari Bima Suroto. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Namun dari 225 item pengadaan jas, yang terealisasi hanya 125 item. Sisanya diduga tidak ada teresalisasi dalam bentuk fisik.

Dari hasil audit kerugian negara, telah ditemukan angka Rp188,04 juta untuk periode pengadaan 2014-2019. Kemudian pada periode selanjutnya, 2019-2024 ditemukan kerugian negara mencapai Rp47,72 juta.

Dari adanya temuan tersebut, pengembalian telah dilakukan dalam dua kali penyetoran di bulan September 2020.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network