Pohon cinta di Desa Adat Sade, Rembitan, Pujut, Lombok Tengah (Foto: Antara/Lia Wanadriani Santosa)

Setelah sehari proses pencurian gadis, pihak kerabat laki-laki akan mengirim utusan pada pihak keluarga perempuan guna memberitahukan bahwa anak gadisnya telah dicuri dan berada di suatu tempat persembunyian yang dirahasiakan. 

Istilah pemberitahuan tersebut dinamakan “Nyelabar”. Proses tersebut dilakukan oleh kerabat lelaki namun orang tua pihak lelaki tidak diperbolehkan untuk mengikuti serangkaian proses tersebut. 

Rombongan nyelabar ini terdiri lebih dari 5 orang dan diwajibkan untuk mengenakan pakaian adat. Rombongan tersebut tidak diperbolehkan langsung mengunjungi rumah pihak perempuan, melainkan harus meminta izin terlebih dahulu pada tetua adat setempat, untuk sekedar menghormati tetua tempat tersebut. 

Itu dia informasi mengenai Suku Sasak dan adat istiadat yang mereka lakukan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network