Dengan adanya informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Personel Polsek selanjutnya melakukan patroli di seputaran Desa Lenangguar dan sekitar pukul 04.30 wita. Kanit Reskrim melihat ada satu unit kendaraan truk yang melintas dari dalam kampung tepatnya di gang samping Koramil Ropang, setelah diperiksa ternyata benar truk tersebut memuat kayu jenis sonokling dan kemudian kendaraan tersebut langsung diamankan di Pospol Lenangguar.
“Saat ini barang bukti berupa satu unit truk bersama sopir dibawa ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait