Ilustrasi jenazah Covid-19 di permakaman . (Foto: Istimewa)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Aksi penjemputan paksa terhadap jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Kamis (11/8/2021). Jenazah Covid-19 berinisial SM yang dijemput paksa itu merupakan warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.

Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya, dr Yudha Purnama mengatakan, almarhum masuk ke IGD RSUD Praya pada 8 Agustus dan merupakan pasien rujukan Puskesmas Penujak. Korban masuk ke HCU 10 Agustus dan diagnosa utama Covid-19 Confirmed, penyakit komorbid diabetes mellitus.

"Korban juga diketahui bahwa koinsiden anemia dan hasil Lab RDT Ag (-) pada 8 Agustus dan status swab PCR : (+) 9 Agustus dan dinyatakan  meninggal  pada 12 Agustus," ujarnya. 

Selanjutnya, keluarga pasien berinisial MS yang merupakan Warga Desa Penujak melakukan penjemputan paksa. Bahwa pada Kamis (11/8/2021) memang ada dua pasien terpapar Covid-19 yang dinyatakan meninggal.  

Hanya saja satu pasien oleh pihak keluarga menerima penanganan sesuai dengan penanganan jenazah pasien Covid-19.

“Yang menerima keluarga pasien berinisal SH perempuan asal  Praya," katanya. 

Pasien SH masuk UGD 5 Agustus dan masuk isolasi HCU hari itu juga, diagnosa utama Covid-19 Konfirmasi. Hasil Lab RDT Ag  (+) 4 Agustus dan status swab PCR : (+) 7 Agustus, meninggal 12 agustus jam 01.00 Wita. 

"Tapi untuk pasien ini diterima penanganan sesuai prokes. Tapi satunya dijemput paksa yang dari Penujak,” kata Yudha.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network