Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi satu lilitan plastik yang berisi satu buah plastik klip transparan yang diduga sabu dengan berat bruto 2,94 Gram.
“Kami akan lakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba yang memasuki wilayah hukum Polres Dompu," katanya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait