Acara Pernikahan dengan Hiburan Organ Tunggal di Bima Dibubarkan Petugas
Jumat, 04 Juni 2021 - 12:36:00 WIB
Petugas juga memberikan penjelasan tentang tindakan hukum yang melanggar Intruksi Presiden dan Maklumat Kapolri sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tamu undangan juga diharapkan untuk meninggalkan lokasi.
“Dalam kegiatan itu kami juga menyarankan agar seluruh tamu undangan segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Editor: Nani Suherni