get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Korban Penembakan di Kafe RM Cengkareng Tuntut Keadilan

Anggota TNI dan Polri Dilarang ke Tempat Hiburan, Aparat Gabungan di Mataram Gelar Razia

Minggu, 28 Februari 2021 - 05:30:00 WIB
Anggota TNI dan Polri Dilarang ke Tempat Hiburan, Aparat Gabungan di Mataram Gelar Razia
Aparat gabungan TNI dan Polri menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Mataram. (Foto: iNews.id/Hari Kasidi)

MATARAM, iNews.id - Aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Polisi Militer (POM) TNI dari unsur tiga matra di Mataram, Nusa Tenggara Barat menggelar razia tempat hiburan malam, Sabtu (27/2/2021). Kegiatan ini dilakukan menyusul larangan bagi anggota TNI dan Polri masuk ke tempat hiburan.

Selain itu, razia juga digelar guna mengantisipasi dampak kasus penembakan anggota TNI oleh anggota Polri di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Dalam razia, satu persatu tempat hiburan malam di Kota Mataram  di sasar aparat gabungan. Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam dan perempuan pemandu lagu diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Namun dari razia di sejumlah tempat hiburan malam, aparat gabungan tak menemukan anggota TNI dan Polri.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut