get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Korban Penembakan di Kafe RM Cengkareng Tuntut Keadilan

Anggota TNI dan Polri Dilarang ke Tempat Hiburan, Aparat Gabungan di Mataram Gelar Razia

Minggu, 28 Februari 2021 - 05:30:00 WIB
Anggota TNI dan Polri Dilarang ke Tempat Hiburan, Aparat Gabungan di Mataram Gelar Razia
Aparat gabungan TNI dan Polri menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Mataram. (Foto: iNews.id/Hari Kasidi)

Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariawan mengatakan, razia tempat hibuaran malam, seperti karaoke, juga dilakukan untuk menegakkan disiplin anggota TNI dan Polri, serta protokol kesehatan Covid–19.

"Pengelola dan pengunjung tempat hiburam malam di minta untuk mentaati prokes dengan cara selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," kata Kabid Propam Polda NTB.

Saat razia, ujar Kombes Pol Awan Hariawan, aparat gabunan juga menginstruksikan pengeloal tempat hiburan malam untuk membatasi jam operasional hingga pukul 20.00 Wita. 

"Jika instruksi tersebut tak diindahkan, akan dilakukan tindakan tegas berupa pembubaran paksa dan penutupan tempat usaha," ujar Kombes Pol Awan Hariawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut