get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Bejat, Kakek-Kakek Cabuli Bocah 6 Tahun di Tempat Ibadah

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:07:00 WIB
Bejat, Kakek-Kakek Cabuli Bocah 6 Tahun di Tempat Ibadah
Kakek-Kakek Cabuli Bocah 6 Tahun di Tempat Ibadah (Foto: iNews/Hari Kasidi)

MT telah ditetapkan tesangka dan diamankan di Mapolresta Mataram. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, kuat dugaan MT pelaku pencabulan. MT sudah kami tetapkan tersangka," ujar Kadek.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut