Belajar dari YouTube, Pemuda Ini Gelapkan 100-an Mobil Rental Modus Sewa Gadai
PRAYA, iNews.id - Pemuda berinisial FD (35) warga Desa Peringgerata ditangkap polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan 100-an mobil rental. Dia diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Pelaku utama kasus penipuan sewa gadai mobil telah kami tangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seminggu lebih sempat menjadi buron," ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Sabtu (6/11/2021).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita puluhan mobil berbagai jenis dan merek. Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkapkan pihak lain yang terlibat.
"Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 41 unit terdiri atas 19 mobil pikap dan 22 mobil pribadi serta uang Rp20 juta dari pelaku," katanya didampingi Kasatreskrim Iptu Redho Rizki.
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku mengatasnamakan proyek pembangunan Sirkuit Mandalika untuk event World Superbike dan proyek Jalan Bypass Bandara Lombok. Kepada para korbannya, mobil yang disewa akan dimasukkan dalam proyek sirkuit dan Jalan Bypass Bandara.
"Itu hanya modus belaka. Faktanya mobil itu digelapkan pelaku dengan cara digadai kepada orang lain. Korbannya cukup banyak sekitar 100 orang, baik itu di Lombok Tengah maupun Mataram," katanya.
Editor: Donald Karouw