Bule Rusia Ngamuk di Gili Trawangan Akhirnya Dideportasi
MATARAM, iNews.id - Bule Rusia berinisal KK (27) yang mengamuk di salah satu hotel di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi. KK terbang dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Senin (8/8/2022) ke Bali sebelum kembali ke negaranya.
Setibanya Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, petugas berkoordinasi dengan petugas imigrasi setempat untuk mendeportasinya. Hingga pada Selasa (9/8/2022) KK diterbangkan menuju Bandara Pulkovo, St. Petersburg, Rusia.
Plt. Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian I Made Surya Artha mengatakan pendeportasian dilakukan lantaran warga Rusia tersebut membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
“KK dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 karena telah membahayakan keamanan dan ketertiban umum, untuk itu kepadanya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi”, ujarnya Selasa (9/8/2022).
Editor: Nani Suherni