get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kediaman Sindikat Curanmor di Bengkulu, Polisi Temukan Sekarung Ganja

Buron usai Pamer Senpi Rakitan di Acara Hiburan, Warga Dompu Ditangkap

Senin, 14 Desember 2020 - 08:53:00 WIB
Buron usai Pamer Senpi Rakitan di Acara Hiburan, Warga Dompu Ditangkap
Seorang pria berinisial SY (23) ditangkap polisi usai buron setelah pamer senpi rakitan di sebuah acara hiburan organ tunggal. (Foto: Dok Polda NTB)
Dikutip dari website resmi Polda NTB, polisi mengendus keberadaan SY di rumah warga di Dusun Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja. Atas informasi itu Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan segera melakukan penangkapan.

Tim Puma tiba di lokasi persembunyian Minggu (13/12/2020), selanjutnya menangkap SY dan digelandang ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SY dipersangkakan padanya Pasal 1 ayat (1) Undang undang Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau Hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut