get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

Catut 22 Nama Guru untuk Kredit, Bendahara Dikbud di Lotim Divonis 7 Tahun

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:25:00 WIB
Catut 22 Nama Guru untuk Kredit, Bendahara Dikbud di Lotim Divonis 7 Tahun
Bendahara UPT Dikbud Pringgasela Saipuddin saat di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram (Foto: Antara/Dhimas BP)

Bekerja sama dengan terdakwa lain, yakni Afif Muafi sebagai pegawai di BPR NTB Cabang Aikmel, Saipuddin mengajukan kredit pada tahun 2020 dengan mencatut 22 nama guru.

Untuk setiap nama, Saipuddin membuat pengajuan pinjaman uang Rp50 juta sehingga menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp1 miliar. Angka kerugian yang muncul dikuatkan dari hasil audit Inspektorat Lombok Timur.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut