Danrem 162/WB Perintahkan Dandim dan Subdenpom Usut Pengeroyokan Diduga Libatkan Anggota
MATARAM, iNews.id - Danrem 162/Wira Bhakti (WB) Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo memerintahkan Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa mengusut adanya viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan lima orang korban diduga dikeroyok oknum TNI. Dalam pengusutan ini diminta koordinasi dengan Polres Sumbawa.
Video yang viral berdurasi dua menit tersebut mempertontonkan sejumlah lima orang terbaring di rumah sakit dan sedang mendapatkan perawatan dari tim medis.
“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas dan jika nanti dari hasil penyelidikan bersama dari Kodim, Subdenpom dan Polres memang ada anggota TNI terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai kesalahannya," ujar Brigjen Sudarwo dalam keterangannya di Mataram, Sabtu (18/2/2023).
Dia berharap semua pihak mempercayakan pengusutan permasalahan ini kepada tim yang sedang bekerja. Sementara, dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa.
"Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya," katanya.
Menurutnya, Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana telah diperintahkan segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisasi anggotanya.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi