get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Bima NTB

Didatangi Pembeli, Pemilik Kios di Bima Kota Dihipnotis hingga Rugi Rp75 Juta

Senin, 05 Desember 2022 - 08:16:00 WIB
Didatangi Pembeli, Pemilik Kios di Bima Kota Dihipnotis hingga Rugi Rp75 Juta
Didatangi Pembeli, Pemilik Kios di Bima Kota Dihipnotis hingga Rugi Rp75 Juta (Dok Polres Bima Kota)

Korban baru sadar ketika pelaku yang menghipnotis dirinya pergi meninggalkannya dengan mengendarai sepeda motor.

“Saat melapor ke Polsek Rastim, korban mengaku merugi Rp75 juta,” ucapnya.

Kasus penipuan dengan cara hipnotis ini, tengah diselidiki secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Rastim Polres Bima Kota Polda NTB.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut