get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Ditangkap karena Pungli Pedagang, Pria di Mataram: Kita kan Ada Pelayanan Kebersihan

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:13:00 WIB
 Ditangkap karena Pungli Pedagang, Pria di Mataram: Kita kan Ada Pelayanan Kebersihan
Sejumlah preman yang dikumpulkan di lapangan Mapolresta Mataram (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram mengamankan sebanyak 86 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Tak sedikit dari mereka menolak disebut melakukan pungli kepada pegang karena untuk iuran kebersihan.

Sebanyak 86 preman itu pun dikumpulkan di lapangan Mapolresta Mataram untuk didata dan diproses hukum lebih lanjut. Beberapa di antara mereka ada yang ditangkap karena pungli, memeras hingga meresahkan warga. Area yang jadi sasaran mereka yakni terminal, pasar, pertokoan, tempat wisata, hingga jalan raya.

Namun, salah seorang pria bernama di Mataram, Fazah mengaku dirinya bukan preman. Dia menarik iuran untuk kebersihan hingga sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Diketahui, dia atas nama LSM meminta biaya Rp120.000 kepada pedagang atau pemilik kios.

"Intinya kita kan ada pelayanan kebersihan dan siskamling istilahnya itu," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut