Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang Tujuan Irak Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rabu, 07 Juli 2021 - 16:00:00 WIB
Dia menjelaskan, keberadaan para korban terungkap dalam proses penangkapan Andre pada April 2021 di Jakarta Timur. Ketika itu, Andre sedang mengurus kebutuhan keberangkatan 26 warga NTB.
"Jadi untuk kasus yang korbannya 26 orang kini sedang berjalan," ujarnya.
Terkait adanya pelaksanaan tahap dua kasus TPPO dengan korban berinisial SK dari penyidik Polda NTB ini dibenarkan Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan.
"Tindak lanjut dari pelaksanaan tahap dua ini, tim penuntut umum akan menyusun rencana dakwaan. Kalau sudah rampung pastinya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Dedi.
Editor: Nani Suherni