get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Destinasi Wisata Halal di Lombok yang Bikin Liburan Makin Berkah dan Menenangkan!

Geger Gili Tangkong Lombok Dijual di Situs Online

Senin, 08 Februari 2021 - 08:35:00 WIB
Geger Gili Tangkong Lombok Dijual di Situs Online
Pulau atau Gili Tangkong terpampang dijual oleh salah satu situs online. (Foto: Antara/Nur Imansyah)

MATARAM, iNews.id  - Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diduga dijual secara online melalui situs Private Island Online ke investor dalam perusahaan atau pribadi. Hingga Minggu (7/2/2021) malam laman web tersebut masih aktif, dan Gili Tangkong tercatat sebagai private land for sale.

Hal itu terlihat dalam laman web : https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island. Tertulis bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron Hadi, mengaku belum mendapatkan informasi bahwa salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut di perjualbelikan di salah satu situs internet terkemuka.

"Kalau kita lihat luas lahan Gili Tangkong ini 28 hektare, kalau ada iklan 17 are barangkali itu dijual lahan di dalamnya, bukan pulaunya," kata Yusron, Minggu malam (7/2/2021).

Menurut dia, jika terkait lahan maka kewenangannya ada di kabupaten atau kota, sedangkan wilayah laut 0-12 mil di atur kewenangannya di provinsi.

"Kalau dijual atau disewa kita belum dapat informasinya tetapi terkait lahan pulau-pulau kecil masih kewenangan pengelolaan di kabupaten, sedangkan wilayah lautnya 0-12 mil kewenangan provinsi," ujarnya.

Disinggung apakah lahan yang dijual di dalam kawasan Gili Tangkong tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB?.

Yusron mengatakan, tidak tahu persis. Kendati demikian, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

"Nah kalau yang ini perlu kita koordinasi dengan BPKAD NTB, apakah area 17 are ini milik pemprov yang sempat ditawarkan ke investor atau tidak. Karena ada tanah pemda kurang lebih 7 hektare dan 5 hektare tanah milik masyarakat disana. Tapi yang jelas kita akan dalami apakah lahan yang ditawarkan tersebut berada diantara keduanya. Koordinasi dengan Pemda Lombok Barat dan tentu saja Biro Kerjasama atau BPKAD untuk memastikan posisi lahan dimaksud," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut