get app
inews
Aa Text
Read Next : Lombok Barat Geger, Mayat Perempuan Ditemukan dalam Hutan Sekotong

Gerak Cepat, Polisi Tangkap 86 Preman di Mataram yang Diduga Lakukan Pungli

Rabu, 16 Juni 2021 - 10:22:00 WIB
Gerak Cepat, Polisi Tangkap 86 Preman di Mataram yang Diduga Lakukan Pungli
Polisi Tangkap 86 Preman di Mataram yang Diduga Lakukan Pungli (Istimewa)

MATARAM, iNews.id - Sebanyak 86 preman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga melakukan pungli. Penangkapan ini untuk menindaklanjuti instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, ke-86 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme itu diamankan dari sejumlah lokasi keramaian, seperti di kompleks pertokoan, terminal, objek wisata, dan pasar tradisional.

"Mereka melakukan aksi premanisme di lapangan dengan modus menarik pungutan uang keamanan dan kebersihan," kata Heri, Rabu (16/6/2021).

Heri menambahkan, pungutan yang dilakukan oleh siapa pun tanpa dasar aturan pemerintah, tidak diperbolehkan.

"Jadi nanti akan kita lihat kalau ada tindak pidana, akan kita proses secara hukum," kata Heri.

Dari giat yang dilaksanakan, ditangkap sejumlah tukang parkir liar, penagih utang, dan juga anggota dari kepengurusan organisasi masyarakat di wilayah Bertais, yakni Forum Bertais Rembuk (FBR), yang diduga melakukan pungutan tanpa dasar aturan dari pemerintah.

"Untuk FBR ini mereka beraksi di kawasan terminal, pertokoan dan juga pasar Bertais," katanya.

Barang bukti yang dikumpulkan berupa uang tunai senilai Rp6,7 juta dalam pecahan receh uang logam dan lembaran uang kertas Rp2.000.

Kemudian ada juga barang bukti dari ormas FBR, di antaranya kuitansi pungutan uang kebersihan dan keamanan yang diberikan kepada para pemilik toko serta warung di terminal, dan buku catatan pungutan. Dua kartu ATM, satu lembar bukti transfer Rp10 juta, beserta akta pendirian FBR turut diamankan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut