Guru Ngaji Cabuli 7 Santri Kecil di Mataram Kemungkinan Idap Pedofilia
MATARAM, iNews.id - Guru ngaji berinisial SA (56) yang cabuli tujuh santri kecil di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kemungkinan mengidap pedofilia. Penyidik Polresta Mataram pun menggandeng psikolog untuk mengecek kesehatan mental pelaku.
"Karena korban dari kasus ini sedikitnya tujuh anak, ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengidap pedofilia. Untuk menjelaskan hal itu, kami menunggu keterangan ahli psikologi (psikolog)," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Selasa (18/10/2022).
Dia mengungkapkan bahwa korban kejahatan asusila terhadap anak ini tak lain merupakan santri mengaji dari tersangka SA. Korban rata-rata masih berusia 7 tahun.
Perbuatan SA pun terungkap setelah orang tua dari dua korban melapor ke Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, polisi telah menemukan alat bukti kasus tindak pidana asusila yang mengarah kepada tersangka SA.
Mustofa menjelaskan bahwa penyidik mendapatkan alat bukti tersebut dari keterangan korban, saksi dari pihak lingkungan, maupun hasil visum rumah sakit.
Editor: Nani Suherni