get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

Habib Rizieq Shihab Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Tes Swab Covid-19

Kamis, 24 Juni 2021 - 14:00:00 WIB
Habib Rizieq Shihab Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Tes Swab Covid-19
Habib Rizieq Shihab dalam sidang vonis kasus tes swab Covid-19

Atas fakta tersebut, JPU meminta majelis hakim menghukum Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara. Sedangkan, terhadap Hanif Alatas dan dr Andi Tatat divonis JPU meminta majelis hakim menghukum dua tahun penjara.

Usai mendengar keputusan tersebut Habib Rizieq Shihab menyatakan akan banding.

"Saya keberatan dan akan banding," ucap Habib Rizieq.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut