get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Adang Avanza di Jalan Raya Sumbawa-Tano, 4 Pengedar Narkoba Ditangkap

Ini Harta Rampasan Perang yang Diminta Raja Taliwang Dikembalikan Belanda

Kamis, 04 November 2021 - 13:56:00 WIB
Ini Harta Rampasan Perang yang Diminta Raja Taliwang Dikembalikan Belanda
Surat Raja Taliwang Minta Belanda Kembalikan Barang Rampasan Perang 1908

SUMBAWA, iNews.id - Raja Taliwang Kesultanan Sumbawa Dinasti Poros Abbasiyah Muhammad Syahril Amin menyurat ke pemerintah Kerajaan Belanda untuk meminta harta rampasan perang pada 1908. Surat tersebut ditujukan dalam hal ini kepada Dubes Belanda di Jakarta.

Syahrir yang menyebut dirinya bergelar Sultan Muhammad Kaharuddin III meminta pemerintah kerajaan Belanda untuk mengembalikan aset milik rakyat Taliwang yang dibawa tentara Belanda dalam perang pada 26 Maret hingga 11 April tahun 1908. Ketika itu pasukan Belanda mendarat di Pelabuhan Balad Taliwang dengan perlengkapan perang lengkap.

Dalam surat tersebut  ada beberapa barang rampasan perang yang diminta agar dikembalikan sesuai dengan dokumen pihak Belanda. Dokumen kerajaan Belanda ini telah dipublikasikan beberapa bulan lalu. 

“Dokumen itu menyebutkan ada barang sitaan perang tahun 1908 yang dibawa ke Belanda,” ujar Syahril, Rabu (3/11/2021).

Berikut barang sitaan yang dibawa Belanda:

  • 112 meriam besi dan perunggu,
  • 217 Brechloader,
  • 2373 Front Loader-Senapan Winchister Buatan Amerika,
  • 203 pistol,
  • 17.000 tombak dan keris

Dia mengatakan surat itu diharapkan segera ditindak lanjuti lantaran saat ini mulai banyak barang sitaan Belanda di Nusantara yang dikembalikan secara bertahap.

Menurutnya, barang sitaan itu tercantum dalam dokumen Koran Delpher Detail. 

“Semua masih di tangan mereka. Tinggal tunggu sikap mereka atas surat kami tersebut,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut