get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

IRT Cantik Ini Ditangkap Polisi gegara Jual Sabu 

Jumat, 11 Maret 2022 - 12:00:00 WIB
IRT Cantik Ini Ditangkap Polisi gegara Jual Sabu 
IRT Cantik Ini Ditangkap Polisi gegara Jual Sabu (Foto: Dok Humas Polri)

Saat penggeledahan yang disaksikan petugas lingkungan setempat, ditemukan juga alat-alat konsumsi serta peralatan penunjang untuk menjual sabu tersebut, serta uang tunai.

“Barang yang kami amankan tersebut nantinya digunakan sebagai barang bukti tindak pidana yang dilakukan tersangka, dan saat ini bersama tersangka sudah diamankan di polresta Mataram,” ucap Yogi.

Saat ini pihak polisi tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini. Untuk pasal yang dikenakan menurut kasat yang berpangkat polisi Kompol ini adalah 114 dan atau 112 UI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan sncaman hukumsn paling sedikit 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut