Jelang Tahun Baru, Polda NTB Tangkap 367 Pelaku Kriminal dalam 2 Pekan

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan operasi rutin jelang Tahun Baru 2021. Hasilnya, sebanyak 367 pelaku kejahatan ditangkap tim gabungan polda di berbagai daerah dalam dua pekan terakhir.
"Dalam rentang waktu dua pekan terakhir, yaitu 13 sampai 26 Desember 2020, sebanyak 261 laporan polisi yang umumnya adalah kasus pencurian ditangani Polda NTB dan 10 Polres jajaran. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 367 pelaku berhasil kami ringkus selama Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD," kata Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Rabu (30/12/2020).
Kapolda menerangkan, ratusan tersangka merupakan pelaku kejahatan jalanan. Kapolda menegaskan bagi para pelaku street crime, mobilitas warga jelang akhir tahun menjadi kesempatan mereka untuk beraksi.
"Karena itu kegiatan kepolisian ditingkatkan, operasi kepolisian yang rutin dilakukan, kami tingkatkan. Pengejaran terhadap pelaku kejahatan jalanan ini di-gaspol, istilahnya. Pelaku kejahatan yang melawan anggota di lapangan, diberi tindakan tegas terukur," ujar Kapolda.
Mantan Kadiv Humas Polri itu mengatakan, kejahatan jalanan yang rawan terjadi saat musim liburan contohnya pembobolan rumah kosong, pencurian kendaraan, pencopetan, perampokan dengan berbagai modus.
Berbagai macam bentuk kejahatan itu masuk dalam kategori kejahatan 3C yaitu pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian disertai pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Ya, yang rawan terjadi itu misalnya ketika rumah kosong, ditinggal pergi pemiliknya, lalu masuklah para penjahat ini. Atau misalkan ada yang berlibur, memarkirkan kendaraannya di suatu tempat lalu kendaraannya dicuri," tutur M Iqbal.
Kapolda menjelaskan, dari tangan ratusan pelaku kejahatan, polisi menyita 3 pucuk senjata api rakitan dan 55 senjata tajam. "Ada juga tiga mobil, 57 sepeda motor, 7 sepeda dayung, 100 handphone, 43 barang elektronik lainnya," papar dia.
Kapolda menerangkan pelaku yang berhasil ditangkap yakni 8 orang oleh Ditreskrimum Polda NTB, 92 orang oleh Satreskrim Polresta Mataram, 90 orang oleh Polres Lombok Barat, 27 orang oleh Polres Lombok Utara, 21 orang oleh Polres Lombok Tengah, dan 68 orang oleh Polres Lombok Timur
Sedangkan pelaku yang berhasil dibekuk polres jajaran di Pulau Sumbawa, di antaranya tujuh orang diringkus Polres Sumbawa Barat, 14 orang oleh Polres Sumbawa, 16 orang oleh Polres Dompu, dan masing-masing 12 orang pelaku dikandangkan oleh Polres Bima dan Polres Bima Kota.
“Paling banyak ditangkap oleh Satreskrim Polresta Mataram, yakni sebanyak 92 orang,” ucap Kapolda.
Iqbal menekankan pihaknya berupaya menutup seluruh celah kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda NTB dengan peningkatan operasi kepolisian dan pengembangan kasus yang sudah diungkap. Iqbal memperingatkan kepada siapapun untuk mengurungkan niat melakukan aksi kejahatan.
"Jadi kalau ada siapa pun yang berencana atau berniat melakukan aksi kejahatan, apalagi sampai menimbulkan keresahan di masyarakat, sampai ke lubang semut pun kami akan kejar, kami akan tangkap, kami akan proses hukum. Melawan anggota di lapangan, membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota, kami tindak tegas!" kata Kapolda.
Editor: Kastolani Marzuki