Joko memastikan, pekan ini akan masukkan laporan dengan menggunakan pasal sebagaimana yang diminta pihak Polda NTB. Terhadap semua korban, dia juga memastikan akan melindungi identitasnya demi menjaga nama baik dan psikologi korban.
"Bahkan, keluarga korban tidak ada yang mengetahui tentang kejadian yang dialami. Kami betul-betul melindungi," ujarnya.
BACA JUGA:
Dugaan Perkosaan Mahasiswi oleh Pria Tua di Mataram, Polda NTB : Sekarang Masih Kami Tangani
Dugaan Perkosaan Mahasiswi oleh Pria Tua di Mataram, Polda NTB : Sekarang Masih Kami Tangani
Disebutkan Joko, kasus yang masuk ke BKBH Universitas Mataram berasal dari 10 orang, dimana 5 diantaranya telah diperkosa. Mahasiswi yang lain melawan dan dapat kabur.
Lihat juga: Resolusi Tahun Baru Yang Bener-Bener Komedi
Editor : Febrian Putra
Follow Berita iNewsNTB di Google News
Bagikan Artikel: